Nih Sebarkan Perjanjian Umat Islam Dengan Umat Kristen Supaya Terciptanya Kedamaian

Jumlah umat Muslim dan Nasrani melebihi 50 persen jumlah penduduk dunia ini.Jika saja mereka hidup damai,kita udah setengah jalan menuju perdamaian dunia.Satu langkah kecil yg bisa kita ambil untuk menjalin kerukunan antara umat Islam dan Nasrani yakni dengan menceritakan ulang bebrapa kisah dengan pesan positif dan berusaha tidak saling menjelek-jelekkan.

Saya ingin mengingatkan baik kepada umat Islam maupun Nasrani wacana janji yg pernah diucapkan Nabi Muhammad kepada umat Kristen.Pemahaman akan janji ini bisa mengubah cara umat Islam memperlakukan orang Nasrani alasannya yakni umat Islam biasanya menghormati hadist Nabi dan berusaha mengamalkannya dalam kehidupan mereka.

Janji Nabi Muhammad Saw Kepada Umat Kristiani Nih Sebarkan Perjanjian Umat Islam Dengan Umat Nasrani Agar Terciptanya Kedamaian


Pada 628 M,utusan dari Biara St.Catherine mengunjungi Nabi Muhammad Saw untuk meminta perlindungan.Nabi menyanggupi dengan memberi mereka piagam hak-hak yg saya kutip di bawah ini secara keseluruhan.Biara St.Catherine terletak di kaki Gunung Sinai di tempat yang menjadi wilayah Mesir ketika ini dan merupakan biara tertua di dunia.Koleksi manuskrip Nasrani mereka luar biasa,hanya kalah oleh koleksi Vatikan.Biara ini juga merupakan salah satu situs warisan dunia dan mempunyai koleksi ikon-ikon Nasrani tertua, menjadikannya museum kekayaan sejarah Nasrani yg tetap terjaga keamanannya selama lebih dari 1,400 tahun di bawah derma Muslim.Berikut janji Nabi Muhammad Saw kepada St. Catherine :

“Ini yakni pesan dari Muhammad bin Abdullah,yg berfungsi sebagai perjanjian dengan mereka yg memeluk agama Kristen,di sini dan di mana pun mereka berada,kami bersama mereka.Bahwasanya aku,para pembantuku,dan para pengikutku sungguh membela mereka,karena orang Nasrani juga rakyatku ;dan demi Allah,aku akan menentang apa pun yg tidak menyenangkan mereka.Tidak boleh ada paksaan atas mereka.Tidak boleh ada hakim Nasrani yg dicopot dari jabatannya demikian juga pendeta dari biaranya.Tak boleh ada seorang pun yg menghancurkan rumah ibadah mereka,merusaknya,atau memindahkan apa pun darinya ke rumah kaum Muslim.Bila ada yg melaksanakan hal-hal tersebut,maka ia melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.Bahwasanya mereka sebetulnya yakni sekutuku dan mereka saya jamin untuk tidak mengalami yg tidak mereka sukai.Tidak boleh ada yg memaksa mereka pergi atau mewajibkan mereka berperang.Muslimlah yang harus berperang untuk mereka.Bila seorang wanita Nasrani menikahi lelaki Muslim, komitmen nikah itu harus dilakukan atas persetujuannya.Ia tak boleh dihentikan untuk mengunjungi gereja utk berdoa.Gereja mereka harus dihormati.Mereka tidak boleh dihentikan untuk memperbaiki gereja mereka dan tidak boleh pula ditolak haknya atas perjanjian ini.

Janji Nabi Muhammad Saw Kepada Umat Kristiani Nih Sebarkan Perjanjian Umat Islam Dengan Umat Nasrani Agar Terciptanya Kedamaian
Biara St.Catherine terletak di kaki Gunung Sinai di tempat yang menjadi wilayah Mesir ketika ini dan merupakan biara tertua di dunia.

Tak boleh ada umat Muslim yg melanggar perjanjian ini sampai hari penghabisan (kiamat). ”
Kalimat pertama dan terakhir perjanjian ini sangat penting.Dua kalimat inilah yg mengakibatkan perjanjian ini universal dan abadi. Nabi Muhammad menyatakan bahwa Muslim harus hidup berdampingan secara hening dengan orang Nasrani di mana pun mereka berada.Kalimat ini dengan tegas dinyatakan utk meniadakan kemungkinan adanya upaya di masa depan utk membatasi perjanjian ini hanya berlaku pada St.Catherine.Dengan memerintahkan umat Muslim utk menaati perjanjian ini sampai hari kiamat,perjanjian ini juga melarang perjuangan penghapusan apapun di masa mendatang.


Hak-hak tersebut di atas yakni hak-hak yg tak bisa dicabut.
Nabi Muhammad menyatakan bahwa umat Kristen,secara keseluruhan,adalah sekutunya dan ia mengecam perlakuan buruk terhadap mereka sebagai pelanggaran terhadap perintah Tuhan.

Faktor utama yg ada dalam piagam ini yakni umat Nasrani menikmati hak-hak tersebut tanpa syarat.Cukup bagi perjanjian ini status mereka sebagai orang Kristen.Mereka tidak diminta utk mengubah agama mereka,mereka tidak diharuskan membayar,dan mereka tidak mempunyai kewajiban apa pun.Ini yakni piagam hak tanpa kewajiban.

Dokumen ini memang bukan piagam modern hak-hak asasi manusia.Tetapi meski ditulis pada tahun 628 M,dokumen ini bebrapa terang melindungi hak atas properti,kebebasan beragama,kebebasan buat bekerja,dan derma terhadap keamanan individu.

Saya tahu sebagian pembaca mungkin berpikir, “terus, kenapa? ”

Jawabannya sederhana saja :mereka yg ingin melanggengkan ketidakrukunan antara umat Islam dan Nasrani memfokuskan diri pada masalah-masalah yg bisa memecah belah kedua umat ini dan membuat konflik.Tetapi jikalau sumber sejarah menyerupai janji Nabi Muhammad kepada umat Nasrani ini yg dimunculkan,jembatan yg menghubungkan kedua umat ini bisa terbangun.

Perjanjian ini bisa mengilhami umat Islam utk menafikan intoleransi dalam masyarakat dan berusaha berbuat kebaikan terhadap umat Nasrani yg mungkin saja merasa ketakutan terhadap Islam atau Muslim.
:Keberadaan ISIS sudah Diramal Rasulullah
Ketika saya menengok sumber-sumber keislaman,saya banyak menemukan contoh-contoh toleransi dan inklusivitas beragama.Contoh-contoh itu membuat saya ingin menjadi orang yg lebih baik.Saya yakin kemampuan utk mencari dan berbuat kebaikan ada dalam setiap diri manusia.Ketika kita menolak kecenderungan utk berbuat baik ini,berarti kita menolak asas kemanusiaan kita sendiri.


Di tahun gres ini,saya berharap kita semua sanggup meluangkan waktu utk mencari sesuatu yg positif,dan pantas dihargai di dalam nilai,budaya dan sejarah orang lain.


DR. MUQTADER KHAN-*

* Dr. Muqtedar Khan yakni Direktur Program Studi Islam di University of Delaware dan peneliti di Insitute for Social Policy and Understanding.Artikel ini disebarluaskan oleh Kantor Berita Common Ground.
Related Posts